Lampung, 13 September 2022
FSBMM bersama FSBKU-KSN, dan SPRI mengadakan aksi tolak kenaikan BBM 2022 yang sudah diputuskan oleh pemerintah pada 2 September 2022.
Keputusan ini begitu menyakiti hati rakyat yang mana sangat dirasakan juga oleh kaum buruh karena berdampak pada kenaikan kebutuhan bahan pokok lainnya.
Upah buruh Lampung juga hanya naik sebesar 0.3% dari UMP Lampung yakni hanya sebesar Rp. 8,400,- yang mana tidak sebanding dengan kebutuhan hidup saat ini.
Aksi ini bertitik kumpul di depan gerbang PT Phillips Seafoods Indonesia yang mana sebagian besar massa aksi adalah anggota SBPSI. Mereka juga menuntut Manajemen Phillips Seafoods Indonesia Lampung Plant untuk mempekerjakan kembali Buruh Harian Lepas yang tiba-tiba tidak dipekerjakan sudah dua minggu dengan alasan produksi menurun.
Massa aksi berkonvoi dengan motor dan mobil angkot mengikuti mobil komando serta dikawal oleh mobil kepolisian menuju titik aksi di Lapangan Korpri Gedung DPRD Propinsi Lampung.
Dalam orasinya, Septiana Pratama sebagai Sekretaris Regional Barat FSBMM mengatakan bahwa pemerintah Lampung menutup mata dan anti rakyat Lampung setiap buruh mengadakan aksi di depan gedung milik rakyat tersebut.
Para buruh menilai kebijakan pemerintah ini tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi, dimana rakyat semakin tercekik dengan kebutuhan pokok yang semakin naik.
Harapannya, para anggota DPRD tersebut menyampaikan kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM ini.
Buruh yang menjadi penopang hidup keluarga berjuang sekuat tenaga demi hidup sejahtera.
Buruh bersatu, tak bisa dikalahkan!
Buruh berkuasa, rakyat sejahtera!