BANDAR LAMPUNG – Bertempat di Bandar Lampung, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) dan Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman (FSBMM), 2 federasi serikat pekerja/ serikat buruh di Indonesia yang berafiliasi di tingkat internasional dengan IUF (International Union of Food, Agricultural, Hotel, Restaurant, Catering, Tobbaco and Allied Worker’s Associations) melakukan rapat koordinasi Program Pendidikan Bersama selama dua hari (15-16/01/2022) yang dihadiri oleh Presiden FSPM – brother M.Husni Mubarak dan Presiden FSBMM – brother H.Dwi Haryoto terkait dengan program pendidikan gabungan bagi anggota serikat di kedua federasi tersebut.
“Rapat ini adalah rapat lanjutan yang dilakukan sebelumnya di Jakarta, dan kali ini yang dibahas adalah mengenai teknis dan eksekusinya dari kurikulum pendidikan yang telah dibuat”, papar brother Galih Tri Panjalu-Sekretaris Umum FSPM.
Selain program pengorganisasian, FSPM dan FSBMM menjadikan program pendidikan anggota sebagai fokus utama di tahun 2022 ini.
Salah satu materi pendidikan yang harus diikuti oleh setiap individu anggota dan sifatnya wajib (mandatory) adalah Dasar-dasar Berserikat yang memuat tentang Mengapa Berserikat?;
Siapa itu Serikat Pekerja?; Dasar Hukum Berserikat; Sejarah FSPM&FSBMM; Memahami Statuta FSPM&FSBMM; Fungsi dan Tugas masing-masing Pengurus; Iuran Serikat; Kekuatan Kolektif; Aksi Industrial & Mogok Kerja;
“Setiap anggota yang telah mengikuti materi pendidikan tersebut akan akan diberikan sebuah sertifikat pendidikan”, ujar brother Eko Sumaryono-Sekretaris Umum FSBMM.
Sertifikat pendidikan tersebut akan ditandatangani oleh Presiden FSPM dan Presiden FSBMM, imbuh Bro Eko.