Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the becustom domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/fsbmm.or.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the simple-sitemap domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/fsbmm.or.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the simple-sitemap domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/fsbmm.or.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the mfn-opts domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/fsbmm.or.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114 Aksi unjuk rasa FSBMM Regional Barat bersama Aliansi Buruh Lampung di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung – FSBMM
BANDAR LAMPUNG – FSBMM Regional Barat bersama sama dengan Aliansi Buruh Lampung, yang terdiri dari beberapa elemen buruh, yaitu : FSBKU-KSN, FSBMM, SPRI, LMND-DN, SMI, dan beberapa organisasi lain, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, pada Kamis, 9 Desember 2021.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan reaksi para buruh atas beberapa keputusan pemerintah yang berdampak buruk terhadap kehidupan para buruh, yaitu antara lain :
1. Pengesahan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya
2. Diterbitkanya SE Menteri Tenaga Kerja BM/383/HI.01.00/XI/2021 tentang penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum Tahun 2021 yaitu sebesar 1,09% (Persen). Penetapan kenaikan upah sebesar 1,09% (Persen)
3. Diterbitkannya SK Gubernur No. G/634/V.08/HK/2021 tentang Upah Minimum Provinsi 2021 yang menaikan upah sebesar 0,35% (Persen)
Selanjutnya, melalui pers rilis-nya, Aliansi Buruh Lampung mendesak kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil sikap dalam menyelesaikan persoalan rakyat ditengah-tengah krisis ekonomi dan kesehatan dan menuntut :
1. Cabut Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan seluruh turunannya: PP, No.34, No. 35, No. 36, dan No. 37 tahun 2021;
2. Tolak Penghapusan Upah Sektoral, berlakukan kembali Upah Sektoral kaum buruh seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%;
3. Stop PHK sepihak, Stop Union Busting! berikan jaminan kepastian dan keberlangsungan kerja dan kebebasan berserikat;
4. Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivitas gerakan rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi;
5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi rakyat pekerja rumah tangga (PRT) dan seluruh buruh migran; Sahkan RUU PPRT dan RUU PKS;
6. Jamin dan lindungi kaum buruh disektor industri : Pariwisata, Perhotelan, Perkebunan, Pertambangan, Perikanan, Kelautan, Kontruksi, Transportasi, Driver Online Dan Ojol;
7. Usut tuntas kasus korupsi BPJS TK dan korupsi Bansos Pandemi Covid-19.
Aksi Unjuk Rasa tersebut dimulai pada pukul 09:00 WIB bertitik kumpul di depan PT Nestle Indonesia Pabrik Panjang dimotori oleh dua mobil komando beserta seluruh massa aksi konvoy menggunakan motor dengan rute Panjang – Gatot Subroto – Jenderal Sudirman – Diponegoro – Cut Meutia – DPRD Provinsi Lampung. Massa aksi diperkirakan mencapai 350 orang.
Pada pukul 13:30 beberapa perwakilan para ketua serikat buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Lampung (FSBKU-KSN, FSBMM, SPRI, LMND-DN, SMI, dan beberapa organisasi lain) diundang masuk oleh perwakilan anggota DPRD untuk melakukan audiensi. Perwakilan dari komisi terkait menampung aspirasi dan tuntutan dari perwakilan para buruh dan mahasiswa, serta akan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
1 Comment
artikel yang bagus dan menarik untuk dibaca!