FEDERASI SERIKAT BURUH MAKANAN DAN MINUMAN (FSBMM)
Adalah federasi serikat buruh yang anggotanya terdiri dari Serikat-Serikat Buruh tingkat perusahaan pada sektor-sektor : Industri Makanan dan Minuman, Perikanan dan Hasil Olahannya, juga Industri jasa lainnya yang terkait dengan Makanan dan Minuman
Berdiri
Dibentuk pada tanggal 3 Februari 2018 oleh 16 Serikat Buruh / Serikat Pekerja Mandiri dari sektor Makanan dan Minuman di Yogyakarta.
Legalitas
FSBMM tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat dengan nomor pencatatan : 11/FSP/JP/II/2018
Logo
Moto
Mandiri Peduli Berani
Prinsip
FSBMM berprinsip pada demokrasi, independensi, kesetaraan, yang berbentuk kesatuan dari serikat-serikat anggota sebagai perwujudan solidaritas dan persaudaraan.
FSBMM bebas dan mandiri dari pengaruh pemerintah, lembaga-lembaga negara, partaipartai politik dan organisasi-organisasi pengusaha manapun